Harimau Citra Kartini, Lahir di Kandang Mati di Hutan

Erupsi.com, MEDAN – Awal Agustus 2018 menjadi hari bahagia bagi Gadis dan Monang, dua ekor harimau penghuni Barumun Nagari Wildlife Sanctuary di Desa Batu Nanggar, Kecamatan Batang Onang, Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.

Semai cinta Gadis dan Monang membuahkan sepasang bayi harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berjenis kelamin jantan dan betina. Dua bayi itu masing-masing diberi nama Citra Kartini dan Surya Manggala.

Hari berganti. Citra dan Surya yang dulu lucu kini terlihat sangar. Taring-taringnya memancarkan horor. Setelah beranjak dewasa, keduanya lalu dipisahkan dari sang induk.

Saat menginjak usia 3,5 tahun, Citra dan Surya dilepaskan ke alam liar. Otoritas memilih zona inti Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Jambi sebagai rumah baru mereka.

Menuju Rumah Baru

Petugas kemudian memboyong harimau Citra Kartini dan Surya Manggala dari Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, menuju Kabupaten Kerinci, Jambi.

Keduanya melalui jalan darat sejauh 636 kilometer yang menelan waktu 24 jam. Perjalanan Citra dan Surya dipantau oleh tim Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah III Gunawan Alza dan tim medis drh Anhar Lubis.

Sebelum dilepas pada Juni 2022, petugas terlebih dulu memasang Global Positioning System (GPS) Collar pada tubuh harimau Citra Kartini dan Surya Manggala. Alat itu berguna untuk mendeteksi keberadaan objek. Data yang diperoleh nantinya akan dipakai sebagai bahan evaluasi.

Harimau Citra Kartini
Petugas memeriksa kondisi kesehatan harimau Citra Kartini sebelum dilepasliarkan ke TNKS di Jambi pada Juni 2022 / Istimewa-BBKSDA Sumatera Utara

Hasil pemeriksaan medis mengklaim kondisi Citra dan Surya sehat secara umum, sehingga layak untuk dilepaskan ke alam liar. Pelepasliaran juga disebut-sebut sudah sesuai dengan rekomendasi dokter hewan.

Harimau Surya memiliki bobot 122 kilogram, tinggi 75 sentimeter dan panjang 251 sentimeter. Sedangkan Citra memiliki berat badan 88 kilogram, tinggi 72 sentimeter dan panjang 240 sentimeter.

Hari penting itu akhirnya tiba. Petugas gabungan dari BBKSDA Sumatera Utara dan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) serta sejumlah lembaga mitra melepaskan harimau Citra dan Surya ke TNKS.

Mengapa Harus TNKS?

Harimau Surya Mangala dan Citra Kartini dilepasliarkan ke zona inti TNKS. Namun keduanya dilepaskan pada titik yang berbeda.

Tujuannya demi menghindari inbreeding alias kawin kerabat. Perilaku itu berpotensi menyebabkan penurunan kualitas genetis harimau.

Karena faktor cuaca, harimau Citra dan Surya dilepaskan pada hari yang berbeda. Surya menjadi penghuni baru TNKS pada Selasa (7/6/2022). Sedangkan harimau Citra dilepaskan pada Rabu (8/6/2022).

Pelepasliaran ini sekaligus dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2022.

Melalui keterangan tertulis pada Selasa (7/6/2022), Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BBKSDA Sumatera Utara Andoko Hidayat menjelaskan pertimbangan pihaknya memilih TNKS sebagai rumah baru harimau Citra dan Surya.

Lokasi itu dipilih setelah melalui kajian cepat atau rapid assessment yang dilakukan oleh BBTNKS, SINTAS INDONESIA serta sejumlah pihak.

Di samping survei langsung, mereka juga memanfaatkan software Maximum Entropy (MaxEnt) guna memprediksi lokasi yang ideal untuk pelepasliaran harimau Sumatera. Hasilnya terpilih TNKS di Jambi.

“Hasil dari tim survey lapangan diperoleh bahwa lokasi lepas liar ini merupakan habitat yang ideal serta memiliki pakan yang cukup bagi harimau Sumatera. Selain itu, lokasi ini berada di zona inti kawasan TNKS dan jauh dari permukiman masyarakat sehingga cocok untuk lokasi lepas liar,” kata Andoko kala itu.

Berdasar survei BBTNKS dan Fauna & Flora Internasional (FFI), sebanyak 93 ekor harimau Sumatera teridentifikasi di kawasan TNKS kurun 2005-2021. Survei itu menggunakan hasil trap camera.

Sebelum harimau Citra Kartini dan Surya Manggala, TNKS sudah lebih dulu kedatangan dua penghuni baru. Sehingga diperkirakan ada 97 ekor harimau Sumatera di TNKS saat ini.

“Harapannya setelah lepas liar, kedua harimau ini mampu beradaptasi, bertahan hidup dan berkembang biak secara alami di habitat alaminya,” kata Andoko.

Harimau Citra Kartini Tewas

Sebulan berlalu. Kabar menyedihkan tiba-tiba datang dari Jambi. Harimau Citra ditemukan mati pada Selasa (19/7/2022), atau sekitar sebulan setelah dilepaskan ke hutan.

Citra malang ditemukan tak bernyawa di kawasan hutan Desa Baru Lempur, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci.

Harimau Citra Kartini tewas
Harimau Citra Kartini saat ditemukan tewas / Istimewa-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Melalui keterangan tertulis pada Jumat (22/7/2022), Kepala Bidang PTN Wilayah I BBTNKS Teguh Ismail menjelaskan kronologi penemuan jasad harimau Citra.

Menurut Teguh, petugas telah melakukan pemantauan terhadap satwa tersebut sebelum ditemukan mati. Pemantauan pergerakan dilakukan menggunakan alat GPS collar.

Selain itu, katanya, petugas gabungan juga telah melakukan pantauan lapangan sekaligus menanggulangi konflik harimau-manusia di Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh.

“Kegiatan pencegahan dan penanggulangan konflik ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang melaporkan penampakan HS di lokasi,” kata Teguh.

Petugas kemudian memasang kandang jebak untuk mengevakuasi harimau Kartini pada 28 Juni 2022. Mereka juga memasang trap camera pada 30 Juni 2022 untuk memantau situasi di lokasi.

Tiba-tiba, sinyal GPS collar dari tubuh Citra Kartini tidak menunjukkan pergerakan selang beberapa pekan setelah konflik. Persisnya kurun 17-18 Juli 2022.

Mengetahui kondisi itu, Tim Tiger Protection Conservation Unit (TPCU) BBTNKS bergegas ke lokasi pada 19 Juli 2022. Benar saja, harimau Citra ditemukan mati sekitar 800 meter dari batas kawasan TNKS.

Penyebab Harimau Citra Kartini Mati

Untuk mengetahui kondisi jasad dan penyebab kematian harimau Citra Kartini, petugas melakukan nekropsi atau autopsi. Proses ini dilakukan oleh drh Dwi Sakti Nusantara dan drh Kenda Adhitya Nugraha.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, HS Citra Kartini didiagnosa SEPSIS, yaitu suatu kondisi dimana semua organ mengalami perdarahan dan ditandai dengan tanda pucat pada selaput organ,” kata Teguh.

Harimau Citra Kartini mengalami peradangan pada organ hati, ginjal, paru, pembesaran jantung. Selain itu, satwa malang ini juga mengalami kekurangan cairan tubuh serta anemia akut.

“Untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian HS Citra Kartini, maka beberapa sampel organ akan dikirim untuk uji laboratorium di Balai Veteriner Bukit Tinggi,” kata Teguh.

Kisah Harimau Citra Kartini Semasa Hidup

Citra dan Surya lahir di Barumun Nagari Wildlife Sanctuary di Desa Batu Nanggar, Kecamatan Batang Onang, Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, pada Sabtu (8/12/2018).

Keduanya dilahirkan oleh induk harimau bernama Gadis, harimau betina yang kala itu masih berusia sekitar tujuh tahun. Kabar bahagia ini disampaikan Kepala Seksi Konservasi BBKSDA Sumatera Utara Wilayah VI saat itu, Darmawan.

“Benar telah lahir dua ekor pada lalu, saat ini (jenis kelamin) belum teridentifikasi,” ujar Darmawan kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).

Harimau
Harimau Citra Kartini dan Surya Manggala semasa bayi di Barumun Nagari Wildlife Sanctuary di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara / Erupsi – Dian Gunawan

Kelahiran harimau Citra Kartini dan Surya Manggala tidak hanya memberi kabar segar. Namun kisah pilu dari kisah hidup sang induk, Gadis.

Lahir dari Induk Cacat

Gadis merupakan harimau betina yang diselamatkan dari jeratan warga. Ia ditemukan di Kabupaten Mandailing Natal pada 2016 lalu.

Akibat jeratan itu, kaki kanan bagian depan Gadis diamputasi. Kini, Gadis hanya memiliki tiga kaki. Hal inilah yang menyebabkannya kesulitan berjalan.

Sementara sang jantan, Monang, merupakan harimau yang dievakuasi dari Desa Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, pada 2017.

Selama sekitar 3,5 tahun berada di suaka satwa harimau sumatera Barumun Nagari Wildlife Sanctuary, Citra dan Surya dirawat secara alami bersama induknya.

Mereka diberi pakan hidup secara rutin berupa babi hutan, kelinci, ayam liar dan lain sebagainya. Selain itu, perilaku Citra dan Surya juga diamati secara teratur melalui Closed Circuit Television atau CCTV.

Dengan begitu, keduanya diharap bisa tumbuh dan berkembang secara alami meski di dalam kandang dan dengan campur tangan manusia.

Sejarah Barumun Nagari Wildlife Sanctuary

Nyaris seluruh hidup Citra dihabiskan di Barumun Nagari Wildlife Sanctuary, suaka satwa seluas 30 hektare. Dulu, tempat ini merupakan kebun sawit yang dikuasai oleh Kasim Wijaya. Kini, tempat itu dikelola oleh Yayasan Parsamuhan Bodichita Mandala Medan.

Barumun Nagari Wildlife Sanctuary ditetapkan sebagai suaka satwa untuk harimau Sumatera berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor SK.373/KSDAE/SET/KSA.29/2016 tanggal 30 September 2016.

Suaka satwa tersebut dibangun untuk mengelola, merawat dan merehabilitasi harimau yang menjadi korban konflik, sakit maupun yang akan dilepasliarkan.

Selain harimau, di sekitar lokasi tersebut terdapat suaka satwa bagi satwa lainnya. Yakni gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis). Total luas area di lokasi ini mencapai 600 hektare. Pada 2019, Barumun Nagari Wildlife Sanctuary resmi menjadi Organisasi Konservasi Indonesia.

Setelah kepergian harimau Citra Kartini dan Surya Manggala, kini tersisa sekitar lima ekor harimau Sumatera lagi di Barumun Nagari Wildlife Sanctuary. Mereka sedang menjalani masa perawatan dan rehabilitasi.

Seluruh penghuni suaka satwa harimau di Barumun Nagari Wildlife Sanctuary merupakan keluarga Citra dan Surya. Yakni Gadis dan Monang selaku orang tua serta tiga adik kandung mereka. Gadis kini telah berusia 10 tahun. Sedangkan Monang berusia 9 tahun.

Harimau Gadis melahirkan
Harimau Gadis saat melahirkan tiga ekor anak di Barumun Nagari Wildlife Sanctuary di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara pada Januari 2022 / Istimewa-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Harimau sumatera merupakan satwa liar yang dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Satwa ini masuk dalam kategori Critically Endangered atau kritis yang terancam punah versi International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN). Pada 2016, populasinya diperkirakan hanya sekitar 500- 600 ekor yang tersebar di hutan-hutan Pulau Sumatera.

Leave a Comment